Sejarah Program Studi Farmasi Universitas Hamzanwadi
Pada tanggal 23 September 2016 perubahan status mendapat izin dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 428/KPT/I/2016 Tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Hamzanwadi Selong dan Sekolah Tinggi Teknologi Hamzanwadi Selong menjadi Universitas Hamzanwadi, adapun program studi yang mendapat izin penyelenggaraan antara lain : 1) S1. Teknik Lingkungan; 2) S1. Pariwisata; 3) S1. Statistik; 4) S1. Farmasi; 5) S1. Teknik Komputer. Selanjutnya rektor Universitas Hamzanwadi menetapkan 4 (empat) Fakultas yang menyelenggarakan 22 (dua puluh dua) Program Studi, dan Fakultas Kesehatan dengan 1 (satu) Program Studi yakni program studi Farmasi.